Ketua MPR: Kalau Perlu Hukuman Kejahatan Seksual Terhadap Anak Lebih Berat dari Kebiri
By Admin
nusakini.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan, mengatakan kepada para wartawan seusai memberi materi sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/5/2016), mendukung rencana Presiden menerbitkan Perpu yang mengatur pemberatan hukuman bagi pelaki kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Menurut Zulkifli Hasan, selain kejahatan seksual terhadap anak berkaitan dengan dua kejahatan lainnya, yaitu narkoba dan miras.
"Kalau kedua kejahatan itu, narkoba dan miras, tidak dibereskan maka akan muncul kejahatan seksual," ungkap Zulkifli.
Karena itu, Zulkifli menyatakan setuju kalau pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya.
"Kalau perlu lebih dari hukuman kebiri," tegas Zulkifli.(if/mk)